Jumat, April 17, 2026

Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Terancam Didepak Sementara oleh Gubernur Dedi Mulyadi

MEL:IHAT INDONESIA, INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat suara dengan nada tegas soal ulah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang ketahuan melancong ke Jepang tanpa seizin dirinya maupun Menteri Dalam Negeri. Langkah nekat sang Bupati menuai sorotan karena dinilai menabrak aturan protokoler pejabat publik.

Melalui akun Instagram resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan Lucky bukanlah perkara remeh. “Setiap kepala daerah wajib mengantongi izin Mendagri jika hendak bepergian ke luar negeri, izin itu diajukan melalui Gubernur,” ujarnya dalam unggahan pada Senin (7/4/2025).

Meski liburan dilakukan di masa cuti Lebaran, Gubernur menilai pelanggaran administrasi tersebut tetap berdampak serius. Bahkan, sanksi terberat berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Kalau aturan ini dilanggar, ya risikonya jelas. Kepala daerah bisa diberhentikan untuk sementara, selama tiga bulan, baru kemudian bisa menjabat kembali,” tegas Dedi.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky Hakim lewat WhatsApp, namun tak mendapat balasan. Justru ia baru mengetahui soal keberangkatan ke Jepang dari foto-foto yang viral di media sosial.

“Awalnya saya cari tahu karena tidak ada kabar, lalu muncullah foto-foto jalan-jalan di Jepang itu. Jujur saja, saya cukup kecewa,” lanjutnya.

Kekecewaan itu sempat ia ungkapkan melalui sindiran halus di media sosial. Bagi Dedi, kasus ini bukan sekadar soal cuti pribadi, melainkan soal tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan negara.

Lucky Hakim, yang merupakan mantan anggota DPR dan pernah dipecat dari Partai Amanat Nasional, akhirnya menghubungi Gubernur Jawa Barat setelah kasus ini viral. Ia menyampaikan permintaan maaf dan berdalih liburan tersebut demi anak-anaknya.

“Tadi malam beliau sudah menghubungi saya. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Katanya, ke Jepang itu karena permintaan anak-anak,” ujar Dedi.

Meski demikian, Dedi menilai permintaan maaf tidak serta merta menghapus kemungkinan sanksi. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan keteladanan, apalagi dari pejabat daerah yang menjadi contoh publik.

“Siapapun yang menjabat sebagai kepala daerah, wajib memahami bahwa semua tindakan memiliki konsekuensi hukum dan etika jabatan,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua kepala daerah di Jawa Barat untuk menjaga sikap dan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kita ini pejabat publik, bukan orang bebas yang bisa ke luar negeri semaunya.”

Kasus ini menguak kembali problem klasik soal minimnya kesadaran sebagian pejabat terhadap regulasi birokrasi. Meskipun liburan, aturan tetap mengikat karena jabatan melekat setiap waktu.

Dedi juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi. “Kalau dari awal minta izin, saya pasti akan bantu proses ke pusat. Tapi ini diam-diam saja, bagaimana saya mau bela?” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menelaah pelanggaran administratif yang dilakukan Lucky Hakim. Evaluasi internal dilakukan untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai.

Publik pun menyoroti persoalan ini sebagai preseden penting. Jika tak ada tindakan tegas, bisa jadi ini akan menjadi celah bagi kepala daerah lain untuk melakukan hal serupa.

“Jangan sampai aturan ini dianggap angin lalu. Kalau pejabat boleh pergi ke luar negeri tanpa izin, ya aturan tinggal tulisan mati saja,” ucap seorang pejabat Pemprov yang enggan disebut namanya.

Sanksi kepada Lucky Hakim bisa menjadi peringatan keras bagi pejabat lain di Jawa Barat agar tidak semena-mena menggunakan hak libur tanpa pertimbangan administratif.

Dedi menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama. “Saya tidak ingin mempermalukan siapa pun, tapi aturan harus ditegakkan,” pungkasnya. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.