Sabtu, April 25, 2026

Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pendirian lima pengadilan militer baru di Indonesia. Kelima pengadilan tersebut berlokasi di Balikpapan, Makassar, Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari.

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasi pada Kamis (19/6/2025), pembentukan Pengadilan Militer Balikpapan dan Makassar merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2025. Sementara itu, pendirian tiga pengadilan lainnya di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari didasarkan pada PP Nomor 23 Tahun 2025. Kedua peraturan tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada 6 Mei 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya beban kerja di pengadilan militer yang sebelumnya harus menangani wilayah hukum yang sangat luas. Diharapkan, pengadilan militer yang baru dapat membantu mendistribusikan beban tersebut sehingga proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien.

Untuk wilayah hukum, Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan mencakup Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Sementara itu, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar memiliki yurisdiksi atas Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, dan Papua Selatan.

Selanjutnya, wilayah hukum Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru meliputi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pengadilan Militer V-18 Kendari mencakup Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, sedangkan Pengadilan Militer V-21 Manokwari meliputi wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam peraturan ini juga disebutkan mengenai pelimpahan perkara yang belum disidangkan dari pengadilan lama ke pengadilan baru, serta pengaturan personel, aset, dan sarana prasarana yang akan dikoordinasikan oleh Mahkamah Agung.

Pembiayaan untuk pendirian dan operasional pengadilan-pengadilan baru tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi anggaran Mahkamah Agung.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.