Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia di Lombok Timur berubah menjadi kekacauan setelah terungkap bahwa pengantin wanita, Nurdiana, ternyata sudah tiga kali menikah sebelumnya, meski sebelumnya mengaku masih gadis kepada keluarga mempelai pria, Rodi Handika.
Fakta tersebut terbongkar usai akad dan saat prosesi adat Nyongkolan belum sepenuhnya selesai, membuat keluarga Rodi langsung angkat kaki dari lokasi dan meninggalkan Nurdiana yang disebut sempat pingsan karena tekanan mental.
Mahar sebesar Rp60 juta serta 20 gram emas yang telah diberikan pun menjadi polemik baru karena keluarga Rodi merasa ditipu dan berencana menuntut ganti rugi.
Kebohongan mengenai status pernikahan ini dinilai sebagai bentuk ketidakjujuran berat yang merusak kepercayaan dan martabat keluarga.
Kasus ini viral di media sosial, tidak hanya karena nilai maharnya yang besar, tapi juga karena menjadi contoh nyata betapa pentingnya kejujuran dalam membangun fondasi rumah tangga yang sehat dan saling percaya.