Selasa, April 28, 2026

KPK Bongkar Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut: Rp231 Miliar Jadi Bancakan, Menteri PU Evaluasi Besar-Besaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal dugaan korupsi proyek pembangunan jalan berskala besar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kamis malam, 26 Juni 2025, di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, KPK berhasil mengamankan enam orang dan menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga sebagai bagian dari suap senilai Rp2 miliar.

Lima Orang Jadi Tersangka
Setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Heliyanto – PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut
  • M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total Proyek Capai Rp231,8 Miliar
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dijadikan bancakan suap tersebut memiliki nilai fantastis, yaitu mencapai Rp231,8 miliar.

Rincian proyek-proyek tersebut antara lain:

Dinas PUPR Sumut:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI Tahun 2023 – Rp56,5 miliar
  • Preservasi lanjutan tahun 2024 – Rp17,5 miliar
  • Rehabilitasi jalan & penanganan longsoran tahun 2025 (nilai belum dirinci)

Satker PJN Wilayah I Sumut:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan – Rp96 miliar
  • Jalan Hutaimbaru–Sipiongot – Rp61,8 miliar

Uang suap senilai Rp2 miliar diduga diberikan oleh dua perusahaan swasta, PT DNG dan PT RN, untuk memenangkan proyek-proyek tersebut.

“Sebagian uang diberikan secara tunai, sebagian melalui transfer, dan sisa yang berhasil kami amankan sebesar Rp231 juta,” ujar Asep.

PPATK Dilibatkan, Gubernur Sumut Bisa Diperiksa
KPK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak aliran dana suap. Penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, jika ditemukan indikasi aliran dana ke pihak yang bersangkutan.

Topan Obaja, salah satu tersangka utama, diketahui merupakan mantan anak buah Bobby saat menjabat Wali Kota Medan.

“Kita tidak akan segan memanggil siapa pun, termasuk pejabat tinggi, jika memang ditemukan keterkaitan aliran dana,” tegas Asep.

Menteri PU: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memberikan respons tegas terhadap kasus ini. Dalam siaran pers resminya, Dody menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dari level eselon I hingga eselon III dan seluruh PPK di bawah Kementerian PU.

“Peristiwa ini mengingatkan kembali pada pernyataan Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan kita terbebani oleh biaya ekonomi tinggi. Jika ini dibiarkan, pembangunan tidak akan efisien,” ujar Dody.

Evaluasi internal akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Dody juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.

“Saya sebagai pimpinan tidak akan mentoleransi praktik korupsi. Ini saatnya Kementerian PU bersih dan efisien,” pungkasnya.

Arah Penyelidikan Masih Terbuka Lebar
KPK menegaskan bahwa OTT kali ini hanyalah pintu masuk, dan penyelidikan akan terus berkembang untuk mengungkap jaringan suap dan korupsi yang lebih luas di sektor pengadaan infrastruktur.

“Ini baru permulaan. Kami masih mendalami proyek-proyek lainnya dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tutup Asep Guntur.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.