Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan akan tetap melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia meskipun mendapat desakan dari sejumlah pihak agar proyek tersebut dihentikan. Ia menyebut proyek ini penting dan melibatkan banyak ahli sejarah dari berbagai kampus.
“Kemarin sudah saya jelaskan di DPR, penulisan ulang sejarah ini terus berlanjut dan kita melibatkan 130 para sejarawan, para ahli-ahli sejarah,” kata Fadli Zon di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (3/7).
Menurutnya, proses penulisan akan dilanjutkan hingga selesai, dan setelah itu akan dibuka untuk uji publik. “Jadi kita terus lanjutkan, nanti pada waktunya akan melakukan uji publik publik pada bulan ini juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para penulis yang terlibat berasal dari 34 kampus di seluruh Indonesia. “Untuk sekarang ini, kita tulis 10 bab, tapi tidak (secara) detail tentunya, termasuk dari temuan-temuan awal,” ungkapnya.
Fadli juga menyoroti bahwa selama 26 tahun terakhir Indonesia belum menuliskan sejarahnya secara menyeluruh. “Selama 26 tahun kita tidak menulis sejarah, padahal sejarah itu perlu. Kalau orang tidak menulis sejarah dari bangsanya, pasti akan kebingungan di tengah arus informasi global yang terjadi saat ini,” kata dia.
Sebelumnya, proyek ini mendapat kritik dari Fraksi PDIP dan PKB. PDIP menyatakan keberatan karena khawatir proyek sejarah ini menjadi bentuk state denial terhadap pelanggaran HAM. Sementara Fraksi PKB meminta proyek ditunda demi meredam polemik publik.
Anggota Komisi X dari PKB, Habib Syarief, menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Ia bahkan mengaku tak bisa menemukan siapa saja penulis yang terlibat.
“Nah, itu menjadi pembicaraan sentral di organisasi-organisasi perempuan. Nampaknya, perlu ada satu kata-kata yang bisa memberikan kesejukan kepada perempuan Indonesia,” kata Syarief.
Ia juga menilai durasi tujuh bulan yang diberikan terlalu singkat untuk proyek sejarah nasional. Sikap PKB tersebut disebut berdasarkan aspirasi dari organisasi perempuan seperti Fatayat dan Muslimat, yang juga menyampaikan keprihatinan.
Proyek ini memicu pro dan kontra, baik dari kalangan politisi, pegiat HAM, aktivis perempuan, hingga akademisi dan sejarawan.