Kamis, April 30, 2026

Gelombang PHK 2025 Makin Parah, Jateng Paling Banyak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan signifikan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dalam laporan resmi Satudata Kemnaker, tercatat 42.385 pekerja menjadi korban PHK, naik 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 32.064 pekerja.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 10.995 orang, disusul Jawa Barat (9.494 orang) dan Banten (4.267 orang). Kenaikan ini mencerminkan tekanan serius yang tengah dialami sejumlah sektor industri nasional.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa tekanan di beberapa sektor industri pada kuartal pertama 2025 menjadi penyebab utama lonjakan PHK.

“Tahun 2025 ini memang tren PHK agak lebih tinggi. Tapi di bulan Juni ada sedikit penurunan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ujar Anwar, dikutip Selasa 22 Juli 2025.

Adapun tiga sektor industri yang paling terdampak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta sektor pertambangan dan penggalian. Salah satu kasus PHK massal yang menjadi sorotan adalah tutupnya perusahaan tekstil nasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di awal 2025, yang turut menyumbang lonjakan angka PHK.

Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi tren ini. Anwar menyebut pihaknya tengah mendalami berbagai faktor penyebab PHK dan berkomitmen mencari solusi jangka pendek dan panjang.

“Tentunya ada faktor-faktor lain yang mungkin belum selesai atau masih dalam proses. Ini akan kami kaji lebih dalam,” tambahnya.

Kemnaker saat ini sedang menyiapkan sejumlah strategi untuk menahan laju PHK dan mencegah lonjakan pengangguran. Langkah-langkah antisipatif tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan nasional dan mendukung pemulihan industri yang terdampak.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.