Jumat, Juni 5, 2026

Sony Sonjaya Klaim Bukan Dalang Kasus Dapur MBG, Singgung Peran Tokoh Besar

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak utama di balik dugaan penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia bahkan mengisyaratkan adanya sejumlah tokoh berpengaruh yang diduga memiliki keterlibatan lebih besar dalam perkara tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan dirinya bukan pihak yang mengatur maupun memperjualbelikan titik-titik dapur SPPG sebagaimana selama ini dituduhkan.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna, Jumat (5/6/2026).

Menurut Krisna, kliennya merasa ada pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dalam kasus tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud dan menyebut jumlahnya lebih dari satu orang.

Sebagai langkah lanjutan, Sony telah menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator (JC) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Permintaan tersebut telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) malam.

Tim kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan resmi status JC kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada awal pekan depan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.