Rabu, April 29, 2026

APAKAH KITA SEDANG MENEGAKKAN HUKUMM????

Di tengah gempuran perang melawan narkoba, publik kembali dihadapkan pada dua potret penegakan hukum yang kontras. Di satu sisi, seorang perwira menengah Polri dikaitkan dengan temuan sekoper narkoba yang disebut untuk konsumsi pribadi. Di sisi lain, seorang anak buah kapal (ABK) yang baru tiga hari bekerja justru dituntut hukuman mati karena diduga membawa sabu hingga dua ton.

Pertanyaannya sederhana, tetapi mengusik nurani: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu?

Dalam kasus perwira tersebut, penjelasan resmi menyebut barang bukti tidak terkait jaringan peredaran besar. Narasi yang dibangun adalah penyalahgunaan pribadi. Namun, publik bertanya: bagaimana mekanisme pengawasan internal bisa kecolongan? Apakah ada pemeriksaan independen? Sejauh mana transparansi proses etik dan pidana dijalankan?

Sementara itu, kasus ABK menyisakan lapisan persoalan yang lebih kompleks. Ia mengaku baru direkrut dan tidak mengetahui muatan kapal secara detail. Aparat menyatakan barang bukti mencapai dua ton—jumlah fantastis yang jelas mengindikasikan sindikat besar. Namun, mengapa yang paling rentan justru menjadi wajah utama di kursi pesakitan? Sudahkah penegak hukum membongkar aktor intelektual dan pemodal di balik pengiriman tersebut?

Perbedaan ancaman hukuman inilah yang memantik gelombang kritik. Ketika satu pihak berbicara tentang konsumsi pribadi, pihak lain berhadapan dengan tuntutan nyawa. Di sinilah integritas penegakan hukum diuji: bukan sekadar pada besarnya barang bukti, melainkan pada konsistensi perlakuan dan keberanian menyentuh struktur kekuasaan.

Hukum seharusnya tidak keras ke bawah dan lunak ke atas. Jika perang terhadap narkoba memang serius, maka yang diburu bukan hanya kurir atau pelaku lapis bawah, tetapi juga jejaring yang menopang bisnis haram tersebut—tanpa kompromi, tanpa privilese.

Publik menunggu lebih dari sekadar konferensi pers. Mereka menuntut akuntabilitas, keterbukaan berkas, dan proses peradilan yang dapat diuji secara objektif. Karena pada akhirnya, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum bukan dibangun oleh slogan, melainkan oleh keberanian menegakkan keadilan secara setara.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.