Jumat, Mei 1, 2026

Bahlil Bantah Monopoli Pertamina dalam Distribusi BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membantah tudingan bahwa Pertamina memonopoli distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.

Ia menegaskan badan usaha swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah mendapatkan kuota impor hingga 110 persen sepanjang tahun 2025.

Jumlah tersebut bahkan meningkat dibandingkan kuota impor yang diberikan pada tahun 2024.

Bahlil menyatakan tidak ada praktik monopoli dalam kebijakan distribusi BBM yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, ketika kuota impor badan usaha swasta habis pada Agustus atau September, pemerintah justru mendorong kolaborasi bisnis dengan Pertamina.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui skema business to business atau B2B.

Bahlil menjelaskan pemerintah memfasilitasi kerja sama tersebut agar pasokan energi tetap terjaga.

Ia juga menolak tekanan dari oknum pengusaha yang dinilai memanfaatkan media sosial untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Bahlil menilai ada pihak yang sengaja membangun narasi seolah terjadi pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan distribusi BBM.

Padahal, menurutnya, badan usaha tersebut masih menjual solar dan telah meraih keuntungan sejak Agustus hingga September.

Ia menyebut klaim kerugian dan ancaman PHK tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Mantan Ketua Umum HIPMI itu menegaskan negara memiliki hak konstitusional untuk mengatur sektor energi.

Ia merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan cabang produksi penting harus dikuasai oleh negara.

Meski demikian, Bahlil menekankan pengaturan tersebut tetap dilakukan secara adil terhadap pelaku usaha.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.