Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan usai Kementerian ESDM merilis tarif tenaga listrik Triwulan I Januari hingga Maret 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Bahlil menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak mengambil kebijakan menaikkan harga listrik.
Ia juga menyampaikan bahwa wacana pemberian diskon tarif listrik belum dibahas oleh pemerintah.
Terkait skema subsidi listrik tahun 2026, Bahlil mengatakan belum ada perubahan pola dan masih mengikuti kebijakan yang berlaku selama ini.
Menurutnya, pemerintah belum melakukan pembahasan lanjutan baik mengenai subsidi maupun penyesuaian harga listrik.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Dengan kebijakan ini, tarif listrik Januari 2026 tetap mengacu pada tarif Desember 2025.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi biasanya dilakukan setiap triwulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi.
Faktor yang menjadi pertimbangan antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan.