Andi Maisara (49), seorang wanita yang hidup mewah bak sosialita, ditetapkan sebagai residivis kasus pencurian berlian di Jakarta Utara. Polsek Kelapa Gading mengungkap bahwa motif aksinya adalah memenuhi gaya hidup mewah—meski keterangannya berubah-ubah.
“Wanita cantik ini hidup mewah bergelimang harta bak sosialita, ternyata residivis maling berlian,” ungkap pihak kepolisian.
Kasus terbaru terjadi di sebuah toko perhiasan di Mal Kelapa Gading. Andi datang dengan penampilan rapi, mengenakan pakaian elegan, sambil membawa tas Hermes. Saat staf toko lengah, ia mengambil kalung berlian dan melilitkannya di pergelangan tangan, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang.
“Ulah wanita tenteng tas Hermes malah curi berlian di mal,” tulis salah satu laporan media.
Setelah berhasil mengambil barang berharga itu, Andi meninggalkan lokasi. Namun pelariannya berakhir ketika polisi menangkapnya di apartemennya di kawasan Bintaro.
“Fakta wanita tenteng tas Hermes, wanita ini malah curi berlian di toko perhiasan Kelapa Gading,” demikian keterangan yang beredar.
Polisi juga mengungkap bahwa Andi bukan pemain baru. Ia tercatat pernah melakukan pencurian serupa di Surabaya dan Bogor. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum dan statusnya sebagai residivis semakin memperberat proses hukum yang dihadapinya.