Kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menyebabkan 15 orang meninggal dunia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tabrakan maut tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenhub, insiden bermula saat KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper sebuah taksi di perlintasan sebidang JPL 85. Akibat kejadian itu, rangkaian KRL harus dievakuasi dan kemudian ditetapkan sebagai perjalanan luar biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas serta berjalan di luar jadwal reguler.
Selanjutnya, petugas melakukan pemberhentian terhadap satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti, sehingga tabrakan keras dengan KRL PLB 5568 tidak terhindarkan. Bahkan, rangkaian KA Argo Bromo disebut hingga tembus ke gerbong KRL wanita.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan proses evakuasi dan penanganan korban dilakukan secara cepat, terkoordinasi, serta penuh kehati-hatian.
Dudy menyampaikan dukacita mendalam atas korban meninggal dunia dan berharap korban luka dapat segera pulih. Ia juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pelayanan transportasi.
“Kami ingin menyampaikan duka cita mendalam untuk korban meninggal dunia. Kemudian terhadap korban-korban luka, kami berharap dapat segera diberi kesembuhan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Kemenhub turut mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dudy menegaskan pihaknya memberikan ruang bagi KNKT untuk menjalankan investigasi secara independen.
“Mohon doanya dari masyarakat semoga proses evakuasi ini dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan, serta dapat menyelamatkan korban-korban yang masih ada di dalam kereta api. Kami juga memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif,” ujar Dudy.
Seiring proses evakuasi dan identifikasi yang masih berjalan, pihak terkait juga mulai melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan di perlintasan sebidang maupun pengaturan perjalanan kereta. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi antarpetugas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.