Jumat, Mei 1, 2026

BPN Jateng Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar launching implementasi penerbitan dokumen elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Semarang dan Kantor Pertanahan Kota Magelang.

Launching tersebut dilaksanakan di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jateng dan disiarkan secara daring, Jumat (7/6/2024).

Plh Kepala Kanwil BPN Jateng, Imam Nawawi didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Heri Sulistiyo, mengatakan sebenarnya pelayanan elektronik sudah di-launching sejak tahun 2019. Namun, untuk implementasinya belum.

Ia pun merencanakan untuk menggelar launching program yang sama secara serentak.

“Nantinya diharapkan awal Juli, 31 kantor pertanahan lainnya (di Jateng) dapat melakukan launching implementasi penerbitan dokumen elektronik bersama-sama,” kata Imam Nawawi sebagai dikutip di media sosial BPN Jateng.

Sebelum launching ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar sosialisasi di lingkungannya pada (28/5/2024) sebagaimana disiarkan dalam laman resminya.

Peserta sosialisasi dikenalkan mengenai sertifikat elektronik, prosedur penerbitan sertipikat elektronik, pembuatan surat ukur elektronik, hingga pembuatan buku tanah dan sertifikat elektronik.

Sebagaimana diletahuo, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik yang disebut juga Sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik). 

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Dalam sertipikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertipikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen.

Dengan sertipikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertipikat miliknya kapan saja dan di mana saja. 

Keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.