Media internasional Bloomberg menyoroti munculnya pertanyaan mengenai apakah Indonesia tengah membuka ruang bagi pemanfaatan aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Isu tersebut memicu perhatian karena menyangkut kepastian hukum dan kredibilitas kebijakan ekonomi di mata investor.
Terlepas dari benar atau tidaknya kekhawatiran tersebut, para ekonom menilai bahwa kepercayaan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketika kepastian hukum, transparansi, dan mekanisme pengawasan dipersepsikan melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan pada reputasi suatu negara, tetapi juga dapat memengaruhi arus investasi, stabilitas nilai tukar, hingga biaya pendanaan pemerintah maupun dunia usaha.
Kepercayaan investor menjadi faktor penting karena keputusan investasi tidak hanya didasarkan pada potensi keuntungan, tetapi juga pada kepastian regulasi dan penegakan hukum.
Berbagai lembaga pemeringkat dan investor global selama ini menjadikan tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta transparansi sebagai indikator utama dalam menilai risiko suatu negara. Ketika muncul ketidakpastian terhadap arah kebijakan, pasar cenderung merespons lebih hati-hati.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru berupaya memperkuat integritas sistem keuangan nasional melalui penerapan standar internasional pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Setelah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada 2023, Indonesia dituntut menjaga efektivitas penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana serta memastikan sistem keuangannya tetap transparan dan berintegritas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia di FATF membawa tanggung jawab untuk memperkuat supremasi hukum dan tata kelola keuangan.
Pemerintah menilai upaya pemberantasan pencucian uang dan pemulihan aset hasil kejahatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat maupun komunitas internasional terhadap sistem keuangan Indonesia.
Karena itu, yang perlu dijaga bukan hanya kemampuan pemerintah menghimpun dana atau menarik investasi, tetapi juga kredibilitas setiap kebijakan yang diterbitkan.
Bagi pelaku pasar, kepastian hukum dan tata kelola yang baik merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan. Sebab pada akhirnya, ekonomi tidak hanya dibangun dengan modal dan investasi, tetapi juga dengan kepercayaan terhadap institusi dan kebijakan yang dijalankan.