Tiga dekade berlalu, nama Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta, kembali menjadi perhatian. PWI DIY kini memperjuangkannya untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya dalam menjalankan tugas jurnalistik dan mempertahankan kebebasan pers.
Udin dikenal sebagai wartawan yang kritis dan aktif menulis persoalan pemerintahan serta kebijakan publik di Kabupaten Bantul. Sejumlah liputannya menyentuh isu politik, persoalan pertanahan, pembangunan, hingga dugaan penyimpangan dalam pemerintahan.
Namun, pada 13 Agustus 1996, Udin mengalami penganiayaan berat di rumahnya. Ia dipukul menggunakan benda keras oleh orang tak dikenal dan kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Tiga hari kemudian, 16 Agustus 1996, Udin meninggal dunia tanpa pernah sadar kembali.
Kematian Udin sejak awal dikaitkan dengan aktivitas jurnalistiknya. Sejumlah sumber mencatat adanya dugaan bahwa penganiayaan tersebut berkaitan dengan tulisan-tulisannya mengenai persoalan tanah dan pemerintahan di Bantul. Namun hingga kini, pelaku utama maupun pihak yang berada di balik pembunuhan tersebut belum terungkap secara tuntas.
PWI DIY kemudian membentuk Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut amanat Konferensi Provinsi PWI DIY 2025. Tim akan menyiapkan kajian akademik, mengumpulkan dokumen sejarah, menerbitkan buku, serta menggelar seminar dan diskusi sebagai bagian dari proses pengusulan.
Bagi PWI DIY, perjuangan tersebut bukan sekadar memberikan penghargaan kepada seorang wartawan. Kasus Udin dipandang sebagai bagian dari sejarah panjang perjuangan kebebasan pers di Indonesia.
Udin telah meninggal 30 tahun lalu. Tetapi satu hal belum selesai: kebenaran tentang siapa yang membunuhnya. Kini, ketika namanya diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional, pertanyaan lama itu kembali mengetuk pintu negara.