MERAUKE — Kapal mewah J7 Explorer yang disebut milik pengusaha asal Kalimantan, Haji Isam, menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan logo Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bagian lambungnya saat berada di Dermaga Merauke, Papua Selatan.
Kemunculan logo tersebut memicu pertanyaan publik karena J7 Explorer disebut sebagai kapal milik swasta. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi mengenai alasan penggunaan logo Kemenhan maupun pihak yang memberikan izin.
Kapal tersebut diduga digunakan sebagai fasilitas pendukung operasional proyek besar di Merauke, termasuk mobilisasi logistik, kendaraan, helikopter, dan personel. Merauke sendiri tengah menjadi lokasi proyek strategis pemerintah, termasuk pengembangan lahan untuk cetak sawah dan perkebunan tebu.
Jika kapal itu memang dikerahkan untuk mendukung proyek, penggunaan aset swasta tentu dapat dipahami. Namun, penggunaan identitas resmi Kemenhan tetap membutuhkan penjelasan.
Mantan Jurnalis Soroti Aspek Keamanan
Mantan jurnalis Elias Kaluli Making dalam tulisannya turut menyoroti kemungkinan penggunaan logo Kemenhan sebagai bentuk jaminan keamanan.
Elias menilai jika alasan penggunaan logo tersebut adalah keamanan, maka hal itu justru berpotensi menimbulkan persoalan keadilan. Ia membandingkannya dengan sejumlah maskapai swasta yang selama ini melayani masyarakat di wilayah pedalaman Papua.
“Coba tengok ke pedalaman Papua. Di sana, ada puluhan armada pesawat milik maskapai swasta seperti Susi Air, Dimonim Air, dan lainnya yang setiap hari mempertaruhkan nyawa melayani rakyat di daerah terisolir,” tulis Elias.
Menurutnya, operator penerbangan tersebut juga menghadapi ancaman keamanan, termasuk pesawat yang dibakar serta pilot yang ditembak atau disandera.
“Pernahkah negara memberikan mereka privilege untuk memasang logo Kemenhan atau TNI di badan pesawat mereka sebagai jaminan keamanan? Tidak,” lanjutnya.
Sorotan tersebut menambah pertanyaan mengenai status penggunaan logo Kemenhan pada J7 Explorer. Apakah merupakan bagian dari kerja sama resmi, penanda fungsi tertentu, atau bentuk perlindungan keamanan?
Publik pun menunggu penjelasan pemerintah mengenai siapa yang memberikan izin, apa dasar hukumnya, dan untuk kepentingan apa logo Kemenhan dipasang di kapal tersebut.