Bupati Aceh Selatan Mirwan MS resmi diberhentikan sementara selama tiga bulan setelah ia pergi umrah bersama keluarganya tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana banjir. Kepergian Mirwan terungkap setelah foto-fotonya di Tanah Suci tersebar di media sosial melalui akun travel yang ia gunakan untuk umrah.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan keberangkatan Mirwan dilakukan setelah melihat kondisi banjir yang disebut sudah stabil. “Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Namun, juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengungkap Mirwan sebelumnya telah mengajukan izin keluar negeri pada 24 November, tetapi ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf karena status darurat bencana setelah hujan ekstrem 25 November. “Permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata MTA.
Akibat insiden ini, Mirwan juga dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekjen Gerindra, Sugiono, menyebut sikap Mirwan sangat disayangkan. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti tindakan Mirwan. Dalam ratas penanganan bencana di Aceh, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan. “Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” katanya. Prabowo juga menyebut tindakan Mirwan seperti desersi.
Mirwan kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, Mendagri, Gubernur Aceh, dan masyarakat. “Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” tulisnya di media sosial pada Selasa (9/12).
Mendagri Tito Karnavian pada akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Mirwan. “Pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan,” ujar Tito. Ia menjelaskan Mirwan pergi pada 2 Desember tanpa izin mendagri, padahal Aceh sedang dilanda bencana.
Tito juga mengungkap Mirwan berdalih memiliki nazar. “Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar,” kata Tito yang menyayangkan keputusannya.
Selama masa pemberhentian, Tito menunjuk Wakil Bupati Baital Mukadis sebagai Plt Bupati. Mirwan juga diwajibkan menjalani program magang di Kemendagri. “Selama tiga bulan nanti bolak balik Kemendagri untuk magang, kita bina kembali,” ujar Tito. Mirwan akan ditempatkan di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, dan Keuangan Daerah untuk pembinaan terkait penanganan bencana, penyusunan APBD, hingga manajemen krisis.
Mirwan menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan menyebutnya sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan profesionalisme. Ia berharap pelayanan publik dan penanganan bencana di Aceh Selatan tetap berjalan. Mirwan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh dan Aceh Selatan serta mengajak seluruh pihak menjaga suasana damai dan mendukung percepatan penanganan bencana.