Selasa, Juni 17, 2025
Beranda » Visual » Infografis » Catat! Daftar Pelat Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Negara

Catat! Daftar Pelat Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Negara

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA – Berikut daftar pelat kendaraan dinas pejabat negara di Indonesia.

Dalam setiap negara, sistem identifikasi kendaraan sering kali menjadi cerminan dari hierarki dan struktur pemerintahan.

Pelat nomor kendaraan menjadi penanda penting dalam menunjukkan jabatan atau posisi tertentu dalam pemerintahan.

Misalnya, RI 1 yang diperuntukkan bagi Presiden Republik Indonesia.

Setiap nomor pelat memiliki makna dan tujuan khusus dalam sistem administrasi negara.

Penggunaan pelat nomor khusus bagi pejabat di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang dan terkait erat dengan perkembangan politik dan administratif negara.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia, penggunaan pelat nomor khusus semakin terstruktur dan diatur lebih rinci.

Pelat nomor khusus ini diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon tertentu, seperti Direktur Jenderal di kementerian, dan memiliki kode tertentu seperti RFS yang merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara.

Praktik penggunaan pelat nomor khusus ini tidak hanya terbatas pada tingkat pemerintahan pusat, tetapi juga dapat ditemukan di tingkat daerah. Kendaraan dinas atau pribadi pejabat daerah juga sering kali dilengkapi dengan plat nomor khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yuk mari ketahui daftar plat nomor pejabat ini. (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.