Kamis, April 30, 2026

Iming-Iming jadi Bintang Iklan, Mahasiswa Unsoed Jual Mahasiswi

MELIHAT INDONESIA, PURWOKERTO – Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berinisial MRA diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang yang melibatkan mahasiswi sebagai korban. Kasus ini mencuat setelah empat mahasiswi melaporkan bahwa mereka menjadi korban kekerasan seksual melalui skema penipuan yang menawarkan kesempatan menjadi bintang iklan.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, mengonfirmasi bahwa MRA, mahasiswa Fakultas Hukum, terlibat dalam upaya memperdaya korban. Modus operandi bermula ketika seorang pria memasuki lingkungan kampus dan mengaku sebagai pencari talenta, menawarkan beberapa mahasiswi untuk mengikuti proses seleksi menjadi bintang iklan. “Sudah ada empat korban yang kami mintai keterangan, semuanya wanita,” kata Triwur, Senin (9/9).

Pria tersebut mendekati mahasiswi di berbagai fakultas, seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Kedokteran (FK). Meskipun beberapa mahasiswi menolak tawaran tersebut, mereka terus dikejar dengan ajakan bertemu untuk “wawancara”. Salah satu korban bahkan memblokir nomor pria itu karena merasa terancam, namun MRA justru terlibat dalam meyakinkan korban dengan mengklaim bahwa pria tersebut adalah pamannya yang benar-benar mencari talenta untuk iklan.

“Ada korban yang merasa ketakutan dan memblokir nomor pria itu, tetapi pelaku menggunakan nomor lain untuk terus menghubungi. MRA lalu ikut meyakinkan para korban, mengatakan bahwa pria tersebut adalah pamannya yang sedang mencari talenta sungguhan,” jelas Triwur.

Berdasarkan keterangan korban, pria yang disebut sebagai paman MRA tersebut menggunakan intimidasi dan manipulasi psikologis untuk memaksa para mahasiswi. Beberapa dari mereka dipaksa untuk berhubungan seksual dengan pelaku, di mana pria itu mengancam bahwa hal tersebut adalah syarat untuk menjadi bintang iklan. Dalam salah satu laporan, korban mengaku dipaksa memenuhi tuntutan seksual di bawah ancaman, bahkan dengan nada intimidasi yang merujuk pada tindakan pemerkosaan.

Peristiwa ini terjadi sejak Agustus, ketika korban terus dihubungi oleh pelaku melalui media sosial dan pesan pribadi. Triwur mengungkapkan bahwa Satgas PPKS Unsoed telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini, dan satu korban telah melaporkan mengalami tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan ada satu korban yang telah melaporkan mengalami pemerkosaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan bahwa kasus ini saat ini berada dalam tahap penyelidikan. “Ada laporan penipuan dengan modus menawarkan kesempatan menjadi bintang iklan, di mana para korbannya adalah mahasiswi. Namun, sejauh ini kami belum menemukan indikasi jelas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.

Meskipun unsur perdagangan orang belum dapat dipastikan, bukti penipuan dan kekerasan seksual sudah cukup kuat. MRA, yang diduga terlibat dalam memperdaya para korban dengan membantu pria tersebut, belum dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian. Satgas PPKS Unsoed terus mendalami kasus ini dan berencana memanggil MRA untuk dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penipuan ini.

“Saat ini, kami masih fokus pada pendalaman keterangan dari para korban. Setelah kami memiliki bukti yang cukup, kami akan memanggil MRA untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatannya dalam kasus ini,” kata Triwur.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa. Pihak Universitas Jenderal Soedirman, melalui Satgas PPKS, berjanji akan memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban agar mereka bisa pulih dari trauma yang dialami. Selain itu, pihak kampus juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami berkomitmen untuk melindungi para korban dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang mereka butuhkan untuk pulih,” tambah Triwur.

Saat ini, masyarakat luas menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan dan keadilan bagi para korban bisa ditegakkan. (**)


?

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.