Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara terkait permintaan Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL yang sebelumnya bergabung dengan militer Rusia dan kini ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Ia mengatakan bahwa berbagai kementerian dan instansi tengah melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik atas kasus Satria.
“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran baik Kemenlu kemudian di Kementerian Imigrasi kemudian di Kementerian Hukum,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (25/7).
Tak hanya kementerian sipil, koordinasi juga dilakukan dengan institusi militer, termasuk tempat Satria pernah berdinas.
“Juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh pengakuan Satria yang muncul dalam unggahan media sosial. Pada Mei 2025 lalu, akun TikTok diduga milik Satria mengunggah dua foto—satu mengenakan seragam militer asing, satu lagi mengenakan seragam TNI AL.
Belakangan, Satria muncul dalam video baru dan memohon maaf atas tindakannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
Ia menyebut keterlibatannya dengan militer Rusia dilakukan karena ketidaktahuan, khususnya setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Kini, Satria berharap pemerintah memberinya kesempatan untuk kembali ke tanah air dan mendapatkan kembali status kewarganegaraannya sebagai WNI. Pemerintah pun menegaskan masih membuka ruang penyelesaian secara menyeluruh dan bijak.