MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah tegas menghadapi tuduhan lama yang kembali mencuat: isu ijazah palsu. Setelah bertahun-tahun memilih diam, kini Jokowi memutuskan untuk melawan secara hukum.
Langkah ini diambil setelah serangkaian tuduhan yang mempertanyakan keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali beredar di media sosial. Jokowi menyebut tuduhan tersebut sebagai “fitnah murahan yang diulang-ulang terus” dan menegaskan bahwa pihak yang menuduh harus dapat membuktikan klaim mereka.
Tim hukum Jokowi, yang terdiri dari 15 pengacara, sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap empat individu yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi tersebut. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pada Selasa, 22 April 2025, Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta untuk membahas langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi negatif mengenai ijazahnya. Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim hukum, mengungkapkan bahwa mereka tengah memfinalisasi laporan terhadap empat individu yang diduga menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami hampir selesai dengan tahap finalisasi, dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah hukum,” ujar Yakup. Ia menambahkan bahwa tim hukum telah menyiapkan bukti dan dokumen pendukung untuk memperkuat laporan tersebut
Universitas Gadjah Mada sendiri telah beberapa kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Jokowi benar-benar pernah berkuliah di UGM, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, menyelesaikan skripsi, dan memperoleh ijazah secara sah.
Dengan langkah hukum ini, Jokowi menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar. Ia siap melawan demi menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai pemimpin negara. (**)