MELIHAT INDONESIA – Mayoritas kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah daerah lain, menolak kebijakan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kades menilai, kebijakan yang memaksakan desa harus membentuk Kopdes Merah Putih berisiko mengganggu program-program desa lainnya.
Para kades mengancam akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar, jika Presiden Prabowo Subianto tetap memaksakan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Kepala desa di Purworejo, Dwinanto, menyebut bahwa mereka sedang melobi agar kebijakan ini dibatalkan.
Dwinanto menyebut, penolakan pembentukan Kopdes bukan hanya datang dari kades, melainkan juga dari para perangkat desa.
Pun, penolakan bukan hanya dari mayoritas kades di Purworejo, akan tetapi datang dari berbagai desa di penjuru tanah air.
“Teman-teman organisasi perangkat maupun kades se-Indonesia sedang berupaya, agar kebijakan ini tidak jadi dilaksanakan,” ucapnya.
Dwinanto menilai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak sesuai dengan kondisi desa dan mengabaikan kewenangan desa dalam menentukan program sendiri.
Selain soal kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih yang terkesan dipaksakan, Dwinanto menyatakan, kades juga menyoroti, bahwa hampir semua program dan anggaran, termasuk dana desa, kini diarahkan ke program makan bergizi gratis (MBG).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025), untuk membahas strategi pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut rilis resmi Sekretariat Kabinet, kebijakan ini akan diterapkan di 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat ekonomi desa, termasuk untuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian.
Sementara, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya mendukung penuh dibentuknya 70.000 koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dia menyebut, sumber pembiayaan pembentukan Kopdes bukan hanya dari dana desa saja, melainkan dilakukan secara kolektif mulai dari APBN, APBD, himpunan bank negara (himbara), sampai dengan CSR perusahaan nasional maupun internasional.
Menurutnya, dengan potensi dukungan anggaran yang ada, hal ini dapat meredam gejolak dan kekhawatiran di bawah kalau anggaran pembentukan Kopdes ditanggung oleh Dana Desa.
“Prinsipnya ini semua untuk kepentingan masyarakat desa,” katanya.(*)