MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Aksi teror terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kantor redaksi Tempo menjadi sasaran ancaman dengan dikirimnya kepala babi dalam sebuah kardus. Peristiwa ini memicu respons tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani perkara ini,” tegas Kapolri saat menghadiri Safari Ramadhan di Kota Medan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Teror tersebut pertama kali dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Setri menilai bahwa ancaman ini bukan hanya menyasar Tempo, tetapi juga menjadi peringatan bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan sekadar ancaman untuk kami. Hari ini Tempo yang diteror, besok bisa siapa saja. Negara harus hadir melindungi jurnalis dari tekanan semacam ini,” ujar Setri.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menegaskan bahwa tindakan ini jelas merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” ujar Erick di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Selain itu, KKJ juga memasukkan laporan berdasarkan Pasal 336 KUHP terkait ancaman pembunuhan. Menurut Erick, pengiriman kepala babi bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap keselamatan jurnalis.
“Kami tidak bisa menganggap enteng. Ini adalah ancaman serius yang harus ditindak tegas,” katanya.
Serangkaian teror terhadap Tempo bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, seorang jurnalis yang juga host siniar Bocor Alus Politik mengalami pengrusakan kendaraan oleh orang tak dikenal. Erick mendesak agar kepolisian membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus ini.
“Ini akan menjadi ujian bagi kepolisian. Selama ini, banyak laporan yang kami buat justru berhenti di tahap penyelidikan,” tambahnya.
Teror Berlanjut
Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam. Penerima ditujukan kepada “Cica”, nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik.
Namun, aksi teror tak berhenti di situ. Tiga hari kemudian, kantor Tempo kembali dikirimi enam bangkai tikus tanpa kepala yang ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Agus, salah satu petugas kebersihan, awalnya mengira paket tersebut berisi mi instan karena dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah. “Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” ungkapnya.
Kardus itu ditemukan di area parkir kantor Tempo. Dari rekaman CCTV, terlihat bungkusan tersebut dilempar oleh seseorang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB. Lemparan itu bahkan sempat mengenai sebuah mobil yang sedang diparkir sebelum jatuh ke tanah.
Teror ini semakin mengkhawatirkan setelah redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah. Dalam pesannya, pelaku mengancam akan terus melakukan aksi teror hingga Tempo “mampus”.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terang-terangan terhadap media. “Mereka sengaja meneror jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi sudah cukup, hentikan tindakan pengecut ini,” tegasnya. (**)