Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuai kritik usai menyegel lahan parkir dua minimarket di Jalan Dharmahusada karena tak menyediakan jukir resmi berseragam, sesuai Surat Edaran Pemkot tertanggal 2 Juni 2025.
Sidak dilakukan Eri bersama Kapolrestabes Surabaya, Selasa (10/6/2025), usai apel pemberantasan jukir liar.
“Yang hari ini saya tutup adalah tempat parkirnya karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir dimana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” ujarnya dalam video yang viral di Instagram.
Eri menyampaikan bahwa penyegelan bukan ditujukan pada usaha minimarketnya, melainkan khusus pada area parkir. Minimarket diperbolehkan beroperasi kembali dengan syarat telah menyediakan jukir resmi berseragam dan tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir.
Namun, alih-alih mendapat pujian, unggahan video sidak yang diunggah akun Instagram @suroboyo dan @surabaya justru menuai kritik tajam dari warganet. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kolom komentar dipenuhi lebih dari 5.000 tanggapan, mayoritas mempertanyakan kebijakan tersebut.
“Yang ingin Anda lakukan mau ke arah mana ini? Parkir liar? Pungli? Membebani pengusaha?” tulis akun @mus*.
“Pak logikanya gimana? Harusnya Alfamart/Indomaret itu parkir gratis saja cukup. Selaku pemerintah yang diberantas itu jukir liar. Kebijakan bapak sungguh aneh,” tulisnya @syifa*.
“Ngakak, targetnya berantas jukir liar, yang disalahi toko-nya. Pengen kelihatan tegas tapi malah jadi konyol pak,” sindir akun @erix*.
Sementara itu, Kepala toko dari salah satu minimarket yang disegel, Rudi, mengakui bahwa tempat usahanya belum menyediakan jukir resmi dengan rompi, meskipun sudah ada jukir dari RT setempat. Ia menjelaskan bahwa urusan pengadaan jukir resmi berada di tangan perusahaan pusat.
Meski hanya halaman parkir yang disegel, Rudi menyebut ada dampak langsung terhadap toko. “Ya berdampak. Soalnya kan sini orang transit, orang perjalanan (pinggir jalan). Lah itu, kayak seperti itu, mau berhenti ke sini jadi enggak jadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini rompi untuk jukir masih dalam proses pembuatan. Namun ia belum bisa memastikan kapan jukir resmi akan tersedia.
“Kalau masalah rompi masih dalam proses pembuatan katanya tadi. Jukir dari RT setempat,” tuturnya.
Publik kini menanti kelanjutan kebijakan ini, sambil berharap Pemkot tak salah sasaran dan tetap berpihak pada masyarakat serta pelaku usaha.