Berita korupsi kembali datang, kali ini terkuak dari lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, ketika kementerian tersebut dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, terdapat dugaan adanya kesepakatan jahat dalam proses pengadaan laptop tersebut. Tim teknis diduga mendapat arahan untuk menyusun kajian teknis yang mengarah pada rekomendasi penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome OS.
Sebelumnya, pengujian terhadap 1.000 unit Chromebook telah dilakukan. Namun, uji coba itu dinilai kurang berhasil karena masalah keterbatasan jaringan internet yang masih belum merata di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di dua lokasi apartemen yang berada di Jakarta Selatan, yang diduga merupakan milik staf khusus mantan Mendikbudristek. Dari Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Semua temuan ini akan dianalisis lebih lanjut guna menggali kemungkinan keterlibatan dalam dugaan korupsi tersebut.
Kejagung juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, guna memberikan keterangan terkait perkara ini. Harli Siregar menegaskan bahwa, *“siapa pun yang dapat memberikan informasi guna mengungkap tindak pidana ini dapat dipanggil oleh penyidik, termasuk Nadiem Makarim.”
Penyidikan difokuskan untuk menelusuri potensi adanya praktik mark-up harga, pengurangan volume barang, ataupun pengadaan fiktif dalam proyek pengadaan laptop ini. Seluruh langkah penyelidikan dilakukan karena diduga kuat terjadi penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran negara yang hampir mencapai Rp 10 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek serta urgensi transparansi dalam pengadaan barang untuk sektor pendidikan. Kejagung sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas, demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.