Rabu, April 29, 2026

Kejamnya Alvi Mutilasi Tiara hingga 65 Potongan, Mayat Sempat Disimpan di Lemari Kos

Warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di kawasan Pacet–Cangar. Kasus mutilasi ini akhirnya terungkap setelah ditemukannya telapak tangan korban pada Sabtu (6/9/2025) sore.

Penemuan bermula dari laporan Suliswanto (30), seorang pencari rumput, yang menemukan potongan tubuh di sisi kiri jalur Pacet–Cangar, sekitar satu kilometer di atas tikungan Gotekan. Awalnya ia mengira potongan tersebut berasal dari hewan, namun setelah diperhatikan lebih dekat, ia curiga bahwa itu adalah bagian tubuh manusia.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dengan bantuan relawan dan anjing pelacak K9 Polda Jatim, petugas menemukan puluhan potongan tubuh yang tersebar di area sekitar 200 meter.

Iptu Suyanto, Kasi Humas Polres Mojokerto mengatakan, “Kondisi TKP terjal. Sehingga kami juga terjunkan K9 anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.”

Petunjuk kunci muncul setelah ditemukannya telapak tangan korban. Bagian tubuh itu kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemindaian Mambis (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System).

“Lewat pemindaian itu juga, diketahui bahwa ibu jari dan jari tengah korban sudah rusak karena sayatan. Tapi akhirnya identitas korban tetap bisa ditemukan sehingga dilakukan pengecekan ke keluarga korban,” ungkap Suyanto.

Hasil identifikasi menunjukkan korban adalah Tiara Angelina Saraswati (25), perempuan asal Desa Made, Kabupaten Lamongan. Tiara merupakan lulusan Universitas Trunojoyo di Pulau Madura, lahir di Pacitan, dan setelah lulus memilih tinggal di Surabaya. Menurut pihak keluarga, ia jarang berkomunikasi dengan mereka.

Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap Alvi Maulana (24), kekasih korban, di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Heru, Ketua RT setempat, membenarkan adanya penangkapan dini hari itu.

“Sekitar dini hari tadi, pihak kepolisian datang kalau akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi yang kebetulan tinggalnya di area saya,” jelas Heru.

Ia menuturkan, pelaku baru tinggal di kamar kos berukuran 3×4 meter itu sejak April 2025 bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.

“Tapi sejak masuk sampai sekarang, saya belum menerima identitas dan surat pernikahan siri pelaku,” tambahnya.

Menurut Heru, Alvi merupakan driver ojek online asal luar pulau. “Sehari-hari, pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Dia hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi,” katanya.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan bahwa Alvi dan Tiara telah berhubungan asmara sekitar lima tahun dan hidup bersama di kos meski belum menikah.

“Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” terang Ihram.

Pertengkaran keduanya memang sudah sering terjadi. Pada Minggu (31/8) dini hari, konflik memuncak ketika Alvi pulang larut malam dan mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh Tiara.

“Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itulah yang memicu cekcok di malam hari tersebut,” lanjut Ihram.

Cekcok itu berujung pada aksi pembunuhan. Setelah itu, Alvi memutuskan untuk memotong jasad korban di kamar mandi kos dan membuang sebagian potongan tubuh ke kawasan Pacet, Mojokerto, sementara sebagian lainnya disembunyikan di sekitar tempat kos.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.