MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggeledah kantor BUMD PT Cilacap Segara Artha terkait kasus korupsi pembelian aset.
“Penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (20/3/2025),” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Kata dia, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan hal-hal yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian tanah seluas 700 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha.
PT Cilacap Segara Artha sebagai BUMD milik Pemkab Cilacap membeli aset tanah tersebut senilai Rp237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen di lokasi penggeledahan tersebut,” beber Arfan.
Sebelumnya penyidik telah menggeledah enam tempat di Surakarta, Kota Semarang, dan Jakarta terkait rangkaian penyidikan kasus yang sama.
Salah satu di antara yang sudah digeledah adalah rumah milik Andhi Nur Huda, Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan yang terletak di JI. Gotong Royong, Surakarta.
Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan dalam jual beli aset tanah oleh PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan.
Akibat transaksi bermasalah itu, negara menderita kerugian. “Potensi kerugian Rp237 miliar,” jelas Arfan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025).
Meskipun begitu, Arfan belum menjelaskan lebih rinci modus dugaan korupsinya dan kapan penetapan tersangka dilakukan. (*)