DPR RI Komisi III mendukung usulan penambahan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dalam rapat kerja dengan Polri dan Kejagung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Menurut Dede, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Komisi III untuk memperkuat institusi penegak hukum di Indonesia.
“Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah,” ujar Dede.
Meskipun demikian, Dede menekankan bahwa persetujuan penambahan anggaran ini memerlukan sinkronisasi lintas pihak dan tidak sepenuhnya berada di tangan Komisi III DPR.
“Tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III DPR tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,79 triliun, dari pagu indikatif awal Rp109,67 triliun, sehingga total usulan anggaran Polri untuk TA 2026 menjadi Rp173,46 triliun. Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusulkan penambahan anggaran yang signifikan, yaitu sebesar Rp27,49 triliun, dari pagu indikatif awal Rp8,96 triliun.
Dede, yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III mendukung penuh penguatan kelembagaan mitra kerja mereka, khususnya dalam penegakan hukum.
“Sekali lagi dari PDI Perjuangan setuju dan apa yang jadi usulan mitra kita support penuh, apa yang disampaikan dari masing-masing mitra untuk anggarannya itu kalau memang ada bintang, bintangnya bisa dihilangkan nanti Pak Ketua (Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman) yang bisa mengusulkan,” pungkas Dede.
Usulan penambahan anggaran ini merupakan bagian dari pembahasan awal RAPBN 2026 dan akan menjadi fokus dalam proses sinkronisasi antarlembaga pada tahapan selanjutnya.