Senin, April 27, 2026

Lewat Stasiun Purwokerto Harus Bayar Mahal, Dinilai Komersialkan Akses Publik

MELIHAT INDONESIA, PURWOKERTO – Hanya lewat, tapi tetap ditarik bayaran. Itulah kenyataan yang dihadapi warga yang melintas di kawasan Stasiun Purwokerto. Tanpa parkir, tanpa berhenti lama, bahkan hanya sekadar menurunkan penumpang, tarif Rp 4.000 tetap diberlakukan.

Praktik ini memicu keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Akses publik yang seharusnya memudahkan, justru jadi ladang pungutan yang membebani. Kebijakan itu dinilai tidak adil dan membingungkan.

Robbi, warga Kelurahan Kranji, mengungkapkan kekesalannya setelah diminta membayar saat hanya mengantar ibunya ke stasiun. “Mobil cuma berhenti sebentar, tidak lebih dari tiga menit, tapi tetap diminta bayar. Rasanya seperti dipaksa beli tiket parkir meski tidak parkir,” ujarnya.

Keluhan yang sama datang dari Amir, pengemudi ojek online. Ia merasa tarif tersebut merugikan mereka yang hanya mengantar penumpang. “Kami kerja di jalan, tiap rupiah dihitung. Bayar Rp 4.000 hanya karena lewat itu keterlaluan,” ujarnya dengan nada geram.

Pengamat kebijakan publik Eddy Wahono menilai kebijakan ini mencederai prinsip pelayanan publik. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa ditempuh agar masyarakat tetap nyaman tanpa merasa dipalak.

“Paling tidak, sediakan jalur drop off gratis dengan durasi maksimal lima menit. Itu sudah jadi standar di banyak kota besar,” tegas Eddy saat dihubungi.

Eddy menambahkan, jika tidak ada pembenahan, warga akan memilih menurunkan penumpang di pinggir jalan. “Dan itu bisa berakibat pada kemacetan di depan stasiun, yang seharusnya bisa dihindari,” lanjutnya.

Tak sedikit warga yang akhirnya memilih berhenti di luar area stasiun. Namun itu pun berisiko. Petugas keamanan sering kali menghalau pengendara yang berhenti di pinggir jalan, menciptakan dilema bagi pengantar penumpang.

Bagi pengguna kereta api, akses yang nyaman dan cepat adalah bagian dari layanan. Ketika sekadar menurunkan penumpang dikenai biaya, pengalaman itu berubah menjadi beban.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pun angkat bicara. Ia menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan segera berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 5 Purwokerto.

“Kami ingin pastikan masyarakat tidak dirugikan. Akan kami kaji ulang kebijakan ini, supaya tidak memberatkan warga yang hanya mengantar atau menjemput,” kata Sadewo.

Menurutnya, pelayanan publik harus mengedepankan rasa adil dan kemudahan, bukan semata-mata keuntungan.

Hingga laporan ini disusun, PT KAI Daop 5 Purwokerto belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun tekanan publik semakin kuat agar tarif Rp 4.000 itu ditinjau ulang.

Para aktivis transportasi pun ikut bersuara, meminta agar jalur drop off bebas biaya segera disediakan demi kenyamanan bersama.

Jika dibiarkan, pungutan ini bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar soal uang empat ribu, tapi soal kejelasan dan keadilan. Masyarakat punya hak atas akses yang manusiawi,” tegas Eddy.

Di tengah sorotan ini, warga hanya berharap agar suara mereka didengar. Karena tidak ada yang lebih menyebalkan daripada dipalak di depan fasilitas yang dibiayai oleh negara. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.