Minggu, April 26, 2026

Mahfud MD Jawab Tantangan KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mestinya Langsung Selidiki Bukan Minta Laporan!

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi soal dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Menurut Mahfud, KPK seharusnya langsung menyelidiki dugaan tersebut tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Panggil saja saya, bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, Minggu, 19 Oktober 2025.

Mahfud menjelaskan bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh bukan berasal darinya, melainkan dari tayangan Nusantara TV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 yang menghadirkan narasumber Agus Pambagio dan Antony Budiawan.

Ia menegaskan, pernyataannya di podcast Terus Terang hanya mengutip isi siaran tersebut yang disampaikan secara sah dan terbuka.

Menurut Mahfud, KPK seharusnya sudah mengetahui bahwa siaran tersebut lebih dulu membahas dugaan penyimpangan proyek Whoosh sebelum dirinya menyinggung topik yang sama.

Karena itu, ia menganggap aneh jika KPK justru meminta dirinya melapor.

“Kalau ada informasi tentang dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum mestinya langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan. Bisa juga memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Mahfud menilai laporan masyarakat hanya diperlukan dalam kasus di mana aparat hukum belum mengetahui adanya peristiwa pidana.

Namun, jika informasi sudah tersebar luas di media, aparat wajib bertindak aktif.

“Kalau ada berita tentang pembunuhan, misalnya, APH harus langsung menyelidiki, tidak perlu menunggu laporan,” katanya.

Ia pun menilai langkah KPK yang menunggu laporan sebagai bentuk kekeliruan. “Ini kekeliruan dari KPK,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan siap menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Whoosh apabila ada laporan resmi yang masuk.

“Masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.