Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai alarm keras bagi Indonesia.
Ia mengatakan tingkat radiasi di salah satu titik lokasi mencapai 33 ribu mikrosievert per jam, atau sekitar 875 ribu kali lipat lebih tinggi dari radiasi alamiah.
Menurut Hanif, kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan.
Pemerintah, katanya, harus bergerak cepat dan terpadu untuk memastikan penanganan dilakukan secara aman dan terukur.
Sedikitnya sembilan pekerja telah dinyatakan terpapar Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
Mereka kini dalam pengawasan intensif dan mendapatkan obat khusus untuk menetralkan efek radiasi.
Hanif menegaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025.
Satgas ini melibatkan BRIN, Bapeten, Polri, TNI, serta para ahli dari sektor industri untuk mempercepat dekontaminasi wilayah terdampak.
Proses pembersihan area dilakukan oleh lebih dari seratus personel KBRN Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan tim teknis dari PT Grafika.
Pemerintah juga sudah memiliki peta zonasi kontaminasi yang akan menjadi acuan dalam proses pembersihan.
Hanif memastikan area terdampak akan dibatasi total demi keselamatan warga sekitar.
Ia juga menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas masuknya bahan radioaktif ini.
Proses hukum, kata Hanif, akan segera dipercepat untuk menelusuri sumber radiasi, termasuk kemungkinan impor besi baja terkontaminasi maupun limbah Cs-137 dari dalam negeri.
Hanif menyerukan agar seluruh pihak mendukung proses dekontaminasi ini.
Ia menegaskan pentingnya disiplin, kolaborasi, dan transparansi agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari ancaman radiasi berbahaya.