Jumat, Mei 1, 2026

Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekali lagi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini menandai pencapaian yang luar biasa, di mana Pemprov Jawa Tengah berhasil mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan WTP dari BPK RI tidak hanya menjadi bukti kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mencerminkan adanya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Konsistensi dalam meraih opini WTP selama bertahun-tahun menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah telah menjaga standar tertinggi dalam akuntabilitas dan pengelolaan keuangan publik.

Capaian tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, pada Selasa, (4/6/2024).

Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.

“Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” kata Nana.

Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 antara lain: realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun; Realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.

“Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP,” ujar Nana.

Nana menjelaskan, dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.

“Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi yakni 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen

“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” katanya.

Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang.
Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik. (nad)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.