Pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, mendadak viral setelah pengantin wanita tiba-tiba meminta cerai hanya beberapa detik setelah ijab kabul. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak suka dengan suaminya dan mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh pria yang baru saja menikahinya.
“Pak penghulu, saya mau cerai, saya tidak suka, dia melecehkan saya,” ujar mempelai wanita dalam bahasa daerah yang kemudian diterjemahkan oleh warganet.
Pernyataan mengejutkan itu membuat suasana akad yang semula khusyuk berubah tegang. Pengantin pria tampak terdiam, sementara pengantin wanita langsung pergi masuk ke kamar. Meski begitu, sang pria menyatakan tak akan menceraikan istrinya.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Ubi menyayangkan insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ketidaksiapan untuk menikah. Kasi Bimas Islam Kemenag PALI menambahkan bahwa pernikahan itu dilakukan secara siri, tanpa pencatatan resmi maupun bimbingan pranikah. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum, termasuk sulitnya proses perceraian secara sah.