MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Aktivis pers mahasiswa (persma) UIN Walisongo Semarang mendapat teror usai memberitakan TNI menyatroni diskusi mahasiswa di kampusnya.
Pengurus persma LPM Justisia UIN Walisongo, Dimas bercerita, salah satu anggotanya mendapat teror dari orang tak dikenal usai berita diunggah di portal justisia.com.
“Setelah LPM membuat berita, malamnya diteror. Besok siangnya dichat, ditelepon sama orang yang dikenal,” ujar Dimas, Jumat (18/4/2025).
Anggota LPM tersebut ditanya siapa yang menulis berita tentang kedatangan TNI dalam diskusi.
“Diancam kalau enggak ngaku, kan dia nanya siapa penulisnya, siapa ketuanya. Kalau enggak ngasih tahu katanya saya bakal ke kampus,” lanjutnya.
Sebelumnya, LPM Justisia menulis berita berjudul “Kebebasan Akademik UIN Walisongo Terancam: TNI Memasuki ranah Universitas”.
Berita tersebut merupakan hasil meliput hadirnya oknum TNI dalam disikusi bertema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”, Senin (14/5/2025) lalu.
Terpisah, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika menyampaikan keprihatiannnya atas tindakan represi terhadap pers maupun persma.
Dalam Aksi Kamisan di Mapolda Jateng pada Kamis (17/4/2025) malam, Dhika menyinggung jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
“Jurnalis adalah pilar keempat dari demokrasi. Sehingga apabila aparat kepolisian, negara, berani melakukan tindakan-tindakan represif, intimidatif, tandanya demokrasi kita sedang di terancam,” kata Dhika.
“Itu tandanya demokrasi kita sedang di bawah bayang-bayang otoriter. Di bawah bayang-bayang rezim militeristik,” kritiknya. (**)