Selasa, April 21, 2026

PLN Berlakukan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan Listrik, Ini Ketentuannya

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan kebijakan baru berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Diskon ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Diskon berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, tanpa memerlukan pendaftaran manual. Pelanggan akan otomatis menerima diskon melalui sistem digital PLN. “Proses ini sepenuhnya otomatis. Pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa, semua sudah terintegrasi dalam sistem kami,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Senin (16/12/2024).

Mekanisme Diskon untuk Prabayar dan Pascabayar

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan mengurangi tagihan bulan Februari untuk pemakaian Januari, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari. Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik di bulan Januari dan Februari.

Namun, terdapat batasan jumlah pembelian token listrik yang berhak mendapatkan diskon. Berikut rincian batas maksimal berdasarkan daya listrik:

  1. 450 VA
    Diskon berlaku untuk pembelian hingga 324 kWh atau setara dengan 720 jam nyala per bulan.
  2. 900 VA
    Pelanggan dapat menikmati diskon hingga pembelian token 648 kWh atau setara 720 jam nyala per bulan.
  3. 1.300 VA
    Batas maksimal diskon mencapai 936 kWh atau setara 720 jam nyala per bulan.
  4. 2.200 VA
    Diskon dapat dinikmati untuk pembelian token hingga 1.584 kWh, setara dengan 720 jam nyala per bulan.

Langkah Strategis Pemerintah

Kebijakan diskon ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025 yang diumumkan pada 16 Desember 2024. Pemerintah berharap insentif ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi konsumsi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga tengah merancang program insentif lain untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan PPN. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kebutuhan listrik masyarakat tetap terjangkau selama periode transisi. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.