Sabtu, Juli 19, 2025
Beranda » Berita Terkini » Polisi Medan Viral Lakukan Pungli Rp100 Ribu Kini Ditahan

Polisi Medan Viral Lakukan Pungli Rp100 Ribu Kini Ditahan

Melihat Indonesia

Aksi pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, terhadap seorang pengendara wanita viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Aiptu Rudi terlihat menghentikan seorang pemotor wanita di Jalan Palang Merah, Kota Medan, karena melawan arus, namun tidak melakukan penindakan tilang sesuai prosedur.

Alih-alih menindak resmi, Aiptu Rudi menerima uang tunai sebesar Rp100 ribu dari si pengendara, yang saat itu sempat menelepon keluarganya dan mengeluarkan dompet. Aksi ini menuai kritik luas, dan polisi tersebut langsung dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

“Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/6), mengutip detikcom.

Gidion menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas atas pelanggaran ini. “Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” ucapnya.

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, turut mengungkap bahwa uang pungli tersebut digunakan oleh Aiptu Rudi untuk membeli sarapan. “Terkait dengan kesalahan pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilang dan uangnya diambil dari pengendara tersebut dan digunakan untuk sarapan,” ujarnya.

Suharmono menambahkan, pengendara yang merupakan seorang ibu mengaku buru-buru ke pasar dan sempat menelepon keluarganya. Saat membuka dompet, uang langsung diambil oleh Aiptu Rudi.

“Ketika si pengendara tersebut membuka dompetnya, Aiptu Rudi langsung mengambil uang Rp100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada korban.

“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” tutupnya.

Hasil tes urine terhadap Aiptu Rudi menunjukkan negatif narkoba atau zat terlarang. Kini, ia menjalani sanksi internal dan pemeriksaan etik. Polisi menegaskan bahwa proses hukum dan disiplin akan ditegakkan tanpa toleransi.

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.