Sabtu, April 25, 2026

Prabowo Buka Pintu untuk RS Asing, Menkes: Demi Layanan Setara Internasional

Banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri, membuat prihatin berbagai kalangan tanpa terkecuali pemerintah karena derasnya devisa yang lari ke luar negeri. Hal itu menjadi satu penyebab mengapa Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru agar Rumah Sakit (RS) asing membuka cabang di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan rumah sakit (RS) asing membuka cabang di Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Dalam regulasi tersebut juga tercantum ketentuan yang memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di sektor kesehatan dalam negeri. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional.

Menurut Menkes Budi, pemerintah ingin menjawab tantangan tingginya angka warga Indonesia yang berobat ke luar negeri—diperkirakan mencapai ratusan ribu orang per tahun—yang menyebabkan devisa negara keluar.

Dengan membuka akses bagi RS internasional, diharapkan masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan berkualitas global di dalam negeri, tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan biaya besar.

Pernyataan tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia. Dalam forum internasional tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa sektor kesehatan kini terbuka bagi investasi asing. Ia juga memberi sinyal positif terhadap kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA), yang ke depannya berpotensi memperkuat kehadiran RS Eropa di tanah air.

Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari upaya menarik investasi asing langsung (FDI), mentransfer teknologi medis, serta memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia dengan mitra strategis seperti Uni Eropa.

Namun di sisi lain, pemerintah tetap diharapkan untuk menjaga keseimbangan agar tenaga medis lokal dan RS nasional tetap dilindungi dan tidak tersisih dalam kompetisi.

Sebelumnya Presiden Prabowo menyoroti banyaknya masyarakat yang berobat ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan saat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital.

Selama ini, diperkirakan sekitar 2 juta warga Indonesia setiap tahunnya memilih berobat ke luar negeri, yang mengakibatkan potensi kehilangan devisa hingga Rp150 triliun.
Kehadiran fasilitas kesehatan bertaraf internasional di dalam negeri diharapkan menjadi solusi nyata.

Dengan layanan medis berkualitas global, masyarakat tidak perlu lagi bepergian ke negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura untuk mendapatkan pengobatan. Pemerintah, melalui peran aktif BUMN, mendorong pembangunan rumah sakit unggulan agar layanan kesehatan bermutu tinggi dapat diakses langsung di tanah air

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.