MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemangkasan anggaran negara sebesar Rp 360 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 menimbulkan tanda tanya besar mengenai nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Publik, terutama kalangan ASN, mulai mempertanyakan apakah hak mereka tahun ini akan tetap diberikan atau justru ikut terkena dampak efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya buka suara terkait hal ini. Namun, bukannya memberikan kepastian, ia justru melemparkan pertanyaan tersebut ke Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
“Itu tanyanya Menteri Keuangan, persiapan sudah ada,” ujar Airlangga di kantornya, Rabu (5/2).
Airlangga juga menyinggung bahwa persiapan untuk THR dan gaji ke-13 bagi karyawan swasta telah dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan. Namun, lagi-lagi, tak ada jaminan konkret untuk ASN di tengah kebijakan pemangkasan anggaran yang besar-besaran.
Sementara itu, isu ini telah memicu kegaduhan di media sosial. Sejumlah akun X (dulu Twitter) mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kemungkinan pencairan THR dan gaji ke-13 yang terancam.
“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.
“Kalau sampai benar, keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? Itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” cuit @faojue_.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memberikan sinyal bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan dicairkan meskipun ada pemangkasan anggaran. Ia menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial.
“Rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.
Namun, hingga kini, kepastian resmi dari pemerintah masih dinantikan. ASN di seluruh Indonesia menunggu keputusan final terkait hak mereka di tengah kebijakan efisiensi yang terus bergulir. (**)