Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut mencapai angka signifikan hingga 280 persen, bergantung pada golongan masing-masing hakim.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan keseriusannya mendukung reformasi kesejahteraan aparat penegak hukum, termasuk dengan mencari sumber pembiayaan alternatif. Ia menyatakan siap memangkas anggaran kementerian atau institusi lain, termasuk militer dan kepolisian, jika diperlukan.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara sangat ditentukan oleh sistem hukum yang mampu menjamin keadilan. Ia mengingatkan bahwa tanpa sistem hukum yang adil dan berfungsi baik, sebuah negara bisa kehilangan stabilitas sosial dan menghadapi kekacauan.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan oleh Mahkamah Agung pada hari yang sama. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.451 calon hakim dari berbagai lingkungan peradilan resmi dikukuhkan.
Rinciannya, 921 calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 dari Peradilan Agama, 143 dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 dari Peradilan Militer. Dengan penambahan tersebut, total jumlah hakim di Indonesia kini meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang.
Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menilai jumlah tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang masuk ke MA pada tahun 2024, yang mencapai lebih dari tiga juta perkara.