MELIHAT INDONESIA – Jurnalis Mawa Kresna menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut para pengkritik revisi UU TNI sebagai kampungan dan kurang kerjaan.
Kresna menegaskan kritik terhadap RUU itu adalah hak publik karena TNI dibiayai dari uang rakyat.
Kresna mengungkap, bahkan sempak atau celana dalam TNI saja dibeli menggunakan uang rakyat.
Oleh karenanya, segala kritik terhadap revisi UU TNI merupakan hak publik, hak rakyat yang membiayai TNI, bahkan hingga pembelian celana dalam.
“Mohon maaf, Pak Maruli, TNI aja beli celana dalam pakai duit rakyat,” tulisnya di X.
Kresna menegaskan bahwa semua warga, melalui pajak, turut membiayai TNI.
Kresna menyindir: “Menolak dwi fungsi TNI kok disebut kampungan? Orang kampungan pun ikut beliin celana dalam prajurit.”
Kresna membagikan data LKPP 2025 yang menunjukkan TNI menganggarkan Rp170 juta untuk pembelian celana dalam melalui e-katalog.
Pernyataan KSAD Maruli menuai kontroversi setelah ia menilai kekhawatiran revisi UU TNI yang dianggap membuka jalan bagi dwifungsi ABRI sebagai pemikiran sempit dan kampungan.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan dua poin utama.
Poin pertama mengatur kewajiban prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain untuk pensiun dini.
Selain itu, TNI dapat menduduki jabatan sipil di 16 pos/lembaga. (*)