Sabtu, April 26, 2025
Beranda » Headline » Sempak TNI Saja Dibeli Pakai Uang Rakyat, Mengapa Kritik Revisi UU TNI Disebut Kampungan?

Sempak TNI Saja Dibeli Pakai Uang Rakyat, Mengapa Kritik Revisi UU TNI Disebut Kampungan?

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA – Jurnalis Mawa Kresna menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut para pengkritik revisi UU TNI sebagai kampungan dan kurang kerjaan.

Kresna menegaskan kritik terhadap RUU itu adalah hak publik karena TNI dibiayai dari uang rakyat.

Kresna mengungkap, bahkan sempak atau celana dalam TNI saja dibeli menggunakan uang rakyat.

Oleh karenanya, segala kritik terhadap revisi UU TNI merupakan hak publik, hak rakyat yang membiayai TNI, bahkan hingga pembelian celana dalam.

“Mohon maaf, Pak Maruli, TNI aja beli celana dalam pakai duit rakyat,” tulisnya di X.

Kresna menegaskan bahwa semua warga, melalui pajak, turut membiayai TNI.

Kresna menyindir: “Menolak dwi fungsi TNI kok disebut kampungan? Orang kampungan pun ikut beliin celana dalam prajurit.”

Kresna membagikan data LKPP 2025 yang menunjukkan TNI menganggarkan Rp170 juta untuk pembelian celana dalam melalui e-katalog.

Pernyataan KSAD Maruli menuai kontroversi setelah ia menilai kekhawatiran revisi UU TNI yang dianggap membuka jalan bagi dwifungsi ABRI sebagai pemikiran sempit dan kampungan.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan dua poin utama.

Poin pertama mengatur kewajiban prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain untuk pensiun dini.

Selain itu, TNI dapat menduduki jabatan sipil di 16 pos/lembaga. (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved