MELIHAT INDONESIA – Lapas Kutacane, Aceh Tenggara menarik perhatian publik setelah kasus kaburnya 52 narapidana jelang buka puasa, kemarin.
Hingga Selasa (11/3) malam, dari 52 narapidana yang melarikan diri, 21 orang telah tertangkap atau menyerahkan diri, beberapa di antaranya diantar oleh keluarga.
Sementara itu, 31 lainnya masih dicari dan diminta untuk menyerahkan diri.
Kaburnya 52 napi di Lapas Kutacane menyibak berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Di antaranya, lapas over kapasitas, jumlah penjaga yang minim, hingga protes napi soal anggaran jatah makan yang ingin disamakan dengan tahanan KPK.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Agus Andrianto, mengatakan kapasitas lapas idealnya hanya untuk 100 warga binaan.
Namun, faktanya terdapat 368 narapidana yang menghuni Lapas Kutacane. Sementara, jumlah penjaga di lapas hanya 6-7 orang per shif.
Agus juga membeberkan motif para narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur. Salah satunya yakni memprotes jatah makanan agar disamakan dengan narapidana dari KPK.
“Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK,” katanya.
Diakui, anggaran jatah makan untuk warga binaan Lapas Kutacane berbeda-beda. Mulai dari Rp18.000 per hari, Rp20.000, hingga Rp22.000.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi, menyatakan Lapas Kutacane akan direlokasi, sehingga layak huni dengan kapasitas lebih memadai.
“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi,” ujarnya.
Mashudi prihatin karena kapasitas Lapas hanya untuk 100 orang, namun dihuni 386 orang. Selain itu, jumlah petugas penjaga hanya 24 orang, dengan 7 orang per shift.
Mashudi mengungkapkan bahwa selain Lapas Kutacane, beberapa Lapas dan Rutan di Aceh juga mengalami kelebihan kapasitas hingga 300 persen dan perlu segera direlokasi atau ditata ulang.
Beberapa di antaranya adalah Lapas Bireuen dengan kelebihan kapasitas 480 persen, Lapas Idi 600 persen, dan Lapas Lhokseumawe 300 persen.
Dikabarkan, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry disebut menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane supaya lebih layak huni. (*)