MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kebijakan energi nasional, khususnya tarif listrik dan BBM.
Dalam konteks ini, dia menegaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji secara menyeluruh kemungkinan kenaikan tarif tersebut, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi domestik dan daya beli masyarakat.
Saat ditanya oleh wartawan, Airlangga tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah tarif listrik untuk golongan non-subsidi akan mengalami perubahan mulai bulan Juli 2024.
Menurutnya, keputusan mengenai tarif listrik dan BBM harus dipertimbangkan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi dan ketersediaan energi untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam konteks stabilitas ekonomi dan kebijakan energi nasional.
“Nanti kita monitor dulu,” ucapnya saat ditanyai wartawan usai meresmikan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (28/06/2024).
Saat ditanya kemungkinan apakah ada kenaikan, dia menjawab, “tidak, kalau naik sih tidak. Namun, saat ditegaskan kembali apakah artinya tarif listrik pada Juli-September 2024 tidak akan mengalami kenaikan, jawabannya pun tampak tak pasti.
Dia berkata: “Ya, kita lihat. Tapi nanti segera kita rapatkan.”
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang akan berlaku pada periode Juli 2024 mendatang, pada akhir bulan Juni 2024 ini.
“Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni (2024),” ujar Jisman singkat.
Namun, dalam rapat paripurna di DPR, Airlangga mengatakan pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024.
Airlangga menegaskan keputusan ini berlaku untuk kelompok subsidi maupun nonsubsidi hingga Juni 2024.
Kebijakan ini, kata Airlangga, diputuskan bersama dalam Rapat Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Tadi diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai Juni (2024). Baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi,” tegas Airlangga.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya belum mengadakan pembahasan dengan Kementerian ESDM terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun ada kenaikan harga minyak dan kurs rupiah.
Hal itu disampaikan Isa saat konferensi pers terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga periode Mei 2024 yang digelar secara daring, Kamis (27/6/2024).
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” tegas Isa.
Meski begitu, Isa mengakui faktor pendorong pertimbangan penetapan harga subsidi itu memang ada kenaikan. Di antaranya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (IC) di pasar global, dan kurs rupiah yang telah melonjak di kisaran atas Rp 16.400/US$, di atas asumsi makro APBN 2024 sebesar Rp 15.000/US$. (**)