Dewan Ekonomi Nasional (DEN) meluruskan informasi yang beredar terkait bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp5,4 juta. DEN menegaskan nominal tersebut bukan program bantuan baru yang akan diterima seluruh masyarakat.
Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menjelaskan angka Rp5,4 juta merupakan ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program perlindungan sosial yang telah berjalan. Nominal tersebut digunakan sebagai gambaran potensi bantuan yang bisa diterima rumah tangga penerima manfaat dari sejumlah program pemerintah.
Menurut Jodi, besaran bantuan yang diterima setiap rumah tangga tidak akan sama karena disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kelayakan masing-masing penerima. Karena itu, manfaat riil yang diterima masyarakat dapat berbeda satu sama lain.
Ia menambahkan pemerintah saat ini fokus membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan dan subsidi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.
DEN juga menegaskan reformasi sistem yang dilakukan pemerintah tidak bertujuan mengurangi program bantuan yang sudah ada. Pemerintah justru ingin memastikan manfaat perlindungan sosial dapat diterima secara optimal oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran bansos dengan memperbesar porsi transfer tunai langsung kepada penerima manfaat.
Dalam penjelasannya, ia menyebut rata-rata akumulasi bantuan yang diterima dapat mencapai Rp5,4 juta per orang.
Skema tersebut akan didukung oleh pengembangan sistem Digital Single ID sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan (AI).
Melalui integrasi data yang lebih baik, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan lebih akurat sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.