Selasa, Juli 28, 2026

Hutan Berubah Jadi Markas TNI? Raja Juli Terbitkan Izin untuk Pembangunan Batalyon TNI

JAKARTA – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI AD mulai mendapat kepastian setelah Kementerian Kehutanan menerbitkan izin penggunaan sejumlah kawasan hutan untuk kebutuhan fasilitas pertahanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Kementerian Pertahanan menyebut pemberian izin tersebut menjadi bagian dari penyelesaian aspek administrasi agar pembangunan pangkalan Yon TP dapat segera berjalan.

“Penyerahan keputusan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan satuan Yonif Teritorial Pembangunan,” kata Kemenhan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkapkan, terdapat 17 SK PPKH yang diberikan untuk kebutuhan Kementerian Pertahanan dengan total luas kawasan mencapai sekitar 961,33 hektare.

“Untuk Kementerian Pertahanan terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektar,” ujar Rico.

Dengan keluarnya SK tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan. Namun, sejumlah tahapan administrasi lanjutan masih harus dipenuhi, termasuk penataan batas kawasan.

“Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” ucap Rico.

Ia menambahkan, lokasi pembangunan Yon TP sebelumnya telah melalui proses pengusulan berjenjang dari satuan kewilayahan hingga kementerian terkait. Selain itu, komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah tetap dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.