Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia memiliki dasar yang jauh lebih kuat untuk mengklaim durian sebagai buah nasional, merespons wacana Malaysia yang ingin menetapkan durian sebagai buah nasional.
“Indonesia memproduksi hampir 2 juta ton durian pada 2024 menurut BPS. Angka ini jauh di atas Malaysia. Dengan fakta ini, saya kira durian adalah Buah Nasional Indonesia,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis.
Data BPS 2024 mencatat produksi durian Indonesia mencapai 1,96 juta ton, tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan sentra produksi utama berada di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sejumlah laporan regional menyebut produksi Malaysia jauh lebih rendah, meski nilai ekspornya meningkat lewat varietas premium seperti Musang King.
Zulhas menekankan bahwa durian bukan sekadar komoditas, melainkan budaya dan sumber hidup bagi jutaan petani. “Kalau bicara simbol nasional, ya harus berdiri di atas data dan realitas. Durian Nusantara itu kekuatan kita di Asia. Menurut data BRIN, Indonesia punya 21 dari 27 spesies durian yang dikenal di dunia dan hingga 2024 sekitar 114 terdaftar varietas unggul baru,” katanya.
Pemerintah juga akan mendorong branding “Durian Nusantara”, meningkatkan standar produksi, dan memperluas ekspor olahan durian.
Di sisi lain, Asosiasi Produsen Durian Malaysia atau Durian Manufacturer Association (DMA) secara resmi mengusulkan kepada Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia agar durian menjadi buah nasional. Presiden DMA Eric Chan menyebut durian sebagai identitas nasional Malaysia.
“Setiap orang Malaysia, tanpa memandang latar belakang mereka, memiliki kisah tentang durian, sebuah kenangan, sebuah tradisi. Inilah satu hal yang mempersatukan kita semua,” ujarnya.
Varietas premium seperti Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 telah dikenal global. Status “geographical indication” (GI) Musang King bahkan diperpanjang hingga Maret 2034, yang menurut Chan, “seperti cap paspor bagi Musang King.”
Pemerintah Malaysia kini sedang mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi, nilai ekspor, warisan budaya, dan penerimaan publik.
“Keputusan untuk menobatkan sebuah buah sebagai buah nasional harus melalui pertimbangan menyeluruh oleh berbagai lembaga pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Departemen Pertanian Malaysia, Nor Sam Alwi.