Senin, Mei 4, 2026

Dituduh Gunakan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli dan Foto Wisuda

Hakim Konstitusi Arsul Sani menepis tuduhan penggunaan ijazah doktor palsu dengan menunjukkan ijazah asli, legalisasi KBRI, foto wisuda, hingga hardcopy disertasinya dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025). Ia menjelaskan gelar doktornya diperoleh dari Warsaw Management University (WMU), Polandia, pada 2020 melalui perkuliahan online akibat pandemi Covid-19, dan wisuda baru digelar pada Maret 2023, yang turut dihadiri istrinya dan Dubes RI di Polandia, Anita Lidya Luhulima.

Arsul juga memaparkan perjalanan akademisnya, termasuk upayanya menyelesaikan studi doktoral sejak 2011 di Glasgow Caledonian University (GCU) yang gagal diselesaikan karena kesibukan, namun tetap memberinya gelar Master karena memenuhi kredit yang dipersyaratkan.

Ia menegaskan disertasinya berjudul “Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.”

Arsul mengatakan semua bukti perkuliahan, wisuda, dan dokumentasi akademik sudah ia serahkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Ini foto-foto wisudanya juga… Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya, sembari menunjukkan dokumen dan legalisasi KBRI Warsawa.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada Jumat (14/11/2025). Namun laporan belum diterbitkan karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin (17/11/2025). Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyebut laporan diajukan karena jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik.

“Maka apabila salah satu hakim memiliki ijazah palsu… ini mencederai konstitusi itu sendiri,” ujarnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.