MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Seorang calon taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berinisial MG diduga dianiaya oleh para seniornya di kampus.
Sebanyak 6 taruna senior ditetapkan menjadi terdakwa dan kini sedang proses menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Keenamnya bernama Moh. Daffa Khalfani, Zidan Arhamy, Ivan Yovie Prakoso, Putra Dwiyan Ranggalawe, Rakha Naufal Farrel Fathoni, Dimas Permadi.
MG pernah dihadirkan sebagai saksi sidang oleh jaksa penuntut umum Kejari Kota Semarang.
Dalam sidang itu, MG mengatakan bahwa selama 1,5 bulan di PIP Semarang ia telah mengalami kekerasan sebanyak tiga kali pada kurun waktu berbeda oleh pelaku yang juga berbeda.
“Saya dipukuli di bagian ulu hati dan bagian perut di ruang fitness Gedung Pusat Pembinaan Mental kampus PIP Semarang oleh senior,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, MG mengalami kesakitan dan kencing darah.
Pada sidang Kamis (15/8/2024), jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dokter klinik PIP Semarang yang memeriksa tubuh korban.
Dokter klinik mengaku telah memeriksa tubuh korban dan melihat adanya memar pada bagian ulu hati. Memar tersebut diduga akibat pemukulan. (*)