Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi melantik 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (30/7/2025). Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga pendidik yang siap memperkuat layanan pendidikan di Kabupaten Klaten.
Acara pelantikan disaksikan langsung Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, serta jajaran pejabat terkait. Ratusan pegawai yang hadir tampak mengenakan seragam batik biru Korpri. Mereka sebelumnya merupakan pegawai honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Hamenang mengungkapkan bahwa pelantikan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang kerap disampaikan para PPPK melalui media sosial.
“Beberapa waktu ini, di sosial media saya dan Mas Wakil cukup banyak komentar-komentar dari kawan-kawan PPPK. Kapan ini SK-nya diserahkan? Alhamdulillah akhirnya hari ini terjawab,” ujar Hamenang dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Hamenang menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Hamenang juga menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi para pegawai.
“Ya pesannya setelah dapat SK, berarti pekerjaannya harus lebih optimal, lebih semangat lagi. Kemudian yang perlu dipahami bahwa kita ini pelayan bukan pejabat. Jadi wajib melayani bukan dilayani. Jangan sampai kemudian status kepegawaiannya sudah dapat, langsung nggleleng [berlagak]. Justru setelah jelas status kepegawaiannya, kemudian meningkatkan kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, menjelaskan bahwa dari 385 PPPK yang dilantik, 180 merupakan tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis.
“Sebenarnya dari awal ada 387 orang, tetapi yang dua meninggal dunia. Sehingga karena sudah ada SK-nya, maka itu tidak bisa diganti,” kata Agus.
Agus menambahkan, rekrutmen ini merupakan bagian dari formasi tahap I tahun 2024, di mana Klaten mendapatkan total 502 formasi. Namun, baru 387 yang terisi, termasuk dua pegawai yang telah meninggal dunia.
“Untuk formasi awal itu 502. Tetapi baru terisi 387 dengan dua orang meninggal. Sehingga yang kami serahkan SK untuk 385,” jelasnya.
Sementara itu, terkait sisa formasi yang belum terisi, Pemkab Klaten masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk proses pengangkatan tahap II.