MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, memohon tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemendikbudristek sebesar Rp83,19 triliun.
Nadiem menyatakan bahwa anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2025.
Tema RKP 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, yang dijabarkan dalam delapan prioritas nasional.
Kemendikbudristek akan fokus pada prioritas nasional ketiga dan kedelapan, yang mencakup program pendidikan anak usia dini, kualitas pengajaran, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, serta pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
Dana sebesar Rp83,19 triliun dari pagu indikatif termasuk dana pendanaan wajib untuk program-program seperti Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan berbagai tunjangan guru, serta program prioritas lainnya seperti Kurikulum Merdeka dan Asesmen Nasional.
Mendikbudristek mengajukan tambahan anggaran Rp25 triliun untuk memastikan kelangsungan dan peningkatan program-program prioritas dalam mendukung peningkatan kinerja di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Dana tambahan sebesar Rp25 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas Kemendikbudristek.
Di antaranya adalah pembiayaan untuk program pendidikan anak usia dini, kualitas pengajaran, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, serta berbagai program lainnya yang termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Dana tambahan ini akan digunakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program tersebut serta meningkatkan kualitas layanan dan manajemen di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. (**)