Minggu, Mei 10, 2026

Disorot Publik, Kemenag Akhirnya Buka Suara soal Sewa Laptop 419 juta

Kementrian Agama Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas anggaran sewa laptop dan meja kerja di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ). Kemenag menegaskan bahwa realisasi anggaran jauh lebih kecil dibandingkan usulan awal dan telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Kepala UPQ Kemenag, Ismail Nur, menjelaskan bahwa angka yang seharusnya menjadi acuan publik adalah realisasi belanja, bukan rencana awal. Menurutnya, efisiensi dilakukan secara ketat agar penggunaan anggaran negara tetap tepat sasaran.

Dari data yang disampaikan, usulan awal penyewaan laptop sebesar Rp419 juta berhasil ditekan menjadi Rp239 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 10 unit laptop selama delapan bulan dengan biaya Rp2,9 juta per unit, termasuk pajak dan pemeliharaan.

Ismail menambahkan, kebutuhan perangkat kerja berbasis digital menjadi alasan utama pengadaan tersebut. Banyak perangkat lama di kantor sudah tidak layak pakai, bahkan sebagian pegawai sempat menggunakan perangkat pribadi untuk menyelesaikan tugas sehari-hari.

Selain itu, pengadaan meja kerja bagi tim pentashih (pemeriksa mushaf Al-Qur’an) juga mengalami efisiensi. Dari usulan Rp74 juta, realisasinya hanya Rp32,9 juta. Fasilitas ini dinilai penting karena gedung percetakan sebelumnya belum dilengkapi sarana kerja yang memadai.

Kemenag memilih skema sewa karena dianggap lebih praktis dan efisien. Risiko kerusakan selama masa pemakaian ditanggung dalam kontrak, sehingga negara tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perawatan.

Seluruh proses pengadaan ini, lanjut Ismail, telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Ia memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.